Aturan Impor Mobil Bekas

Indonesia pada umumnya tidak mengizinkan impor mobil penumpang bekas. Impor mobil penumpang dibatasi untuk kendaraan baru dalam kondisi CBU melalui importir terdaftar. Kami selalu memastikan jalur impor bersama importir Anda sebelum kendaraan dibeli.

Yang Kami Pasok

Cara Kerja Kami

  1. Kirimkan daftar kebutuhan Anda (model, spesifikasi, jumlah, anggaran) melalui WhatsApp.
  2. Kami mencari kendaraan dan mengirimkan foto, riwayat dan laporan kondisi sebelum pembelian.
  3. Pembayaran dengan L/C (bank penerbit harus disetujui oleh bank kami di Inggris) atau uang muka dengan pelunasan sebelum pengiriman.
  4. Kami menyiapkan dokumen ekspor dan mengirim kendaraan ke Tanjung Priok atau Tanjung Perak.

Dokumen yang Kami Siapkan

Tim kami berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Anda dapat mengirim pesan dalam bahasa Indonesia atau Inggris melalui WhatsApp +44 7831 921254  ·  English version